PorosNusantara.co.id WAJO-SulSel || Ada empat ora fotong Warga Laringgi Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Sulawesi selatan selaku Korban pelecehan seksual oleh Dukun Cabul yang berinisial SI, datangi mapolres wajo guna melaporkan dukun cabul tersebut.
Salah satu Korban Pelecehan seksual inisial SW, mengungkapkan kalau dukung cabul inisial SI ada kurang lebih sepuluh orang korbannya, Cuma saya berempat datang di Polres wajo untuk melaporkan perbuatan Dukung Cabul itu, dan memperlihatkan A.1, SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ) dimana Penyidik reserse unit PPA Polres Wajo telah menindaklajuti Laporan Korban pelecehan Seksual oleh Dukun Cabul tersebut, yang terterah dalam laporan Pengaduan , tanggal, 01 April 2022.
Korban Inisial SW didampingi Suaminya , menambahkan Kronologis pelecehan yang dilakukan Dukun Cabul inisial SI, pertama katanya mau membantu saya agar suamiku tidak selingkuh dan tidak mencari wanita lain, dengan syarat harus kita bersetubuh agar sperma ( air mani ) saya dukun cabul red dan sperma ( air mani ) korban dicampur sebagai obat, dan pada waktu si dukun memulai aksinya mencium, meraba raba semua bagian terlarang, karena setelah menyentuh saya Korban red sepertinya katanya tidak bisa lagi berdaya untung ada orang datang apalagi memang kejadiannya dirumah dukun sendiri, dan mengajak saya besok harinya untuk ke kebun, tapi saya tidak mau lagi karena saya sudah ketahui niat jahatnya.- Ujarnya dengan terbata bata didepan awak media Porosnusantara.co.id Jumat 30 April 2022
SW melajutkan kesemua Korban diberikan persyaratan yang sama bahwa harus bersetubuh dulu agar sperma ( air mani ) Dukun Cabul dan sperma (air mani ) korban dicampur jadi obat, tapi ada satu korban Inisial IJ 65 tahun karena korban Percobaan Pelecehan seksual tidak mau disentuh terpaksa baku kejar kejaran dalam rumah dukun tersebut, kemudian yang datangi mapolres wajo, Yakni, inisial IR. 30 Tahun, SW.35 tahun IJ 65 tahun, dan BL 40 tahun, kesemuanya warga laringgi Desa Lempa Kecamatan Pammana, sebenarnya Kasus Dukung Cabul ini sudah pernah ditangani Kepala Desa Lempa bersama dengan Babin Kantibmas dan Babinsa Desa Lempa, namun karena ada informasi bahwa pelaku dalam hal Dukun Cabul inisial SI disuruh pergi meninggalkan kampung laringgi, karena kita tidak puas maka kami awalnya melaporkan di mapolsek Pammana kemudian terakhir kami berempat datangi Mapolres Wajo,- Imbuhnya






