” Kami dari para Korban Pelecehan Seksual oleh Dukun Cabul tersebut inisial SI, sekiranya diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara kita Indonesia ini dan menghukum sesuai perbuatannya, agar ada efek jerah dan tidak terjadi korban seperti saya dikemudian hari “
Sementara Kepala Desa Lempa H. Abd Asis. HS, yang dikonfirmasi mealui telpon selularnya, membenarkan kejadian tersebut, dan mengaku sudah pernah dilakukan introgasi bersama Babin Kantimas dan Babinsa Desa Lempa, namun keesokan harinya para Korban melapor di Mapolsek Pammana dan pada akhirnya keempat orang datangi mapolres wajo, sehingga kami selaku Pemerintah hanya sebatas pengadilan perdamaian, bilamana tidak sepakat berdamai maka tentu saya lepaskan kepihak berwajib, apalagi para Koran sudah ke mapolres wajo maka tidak mungkin lagi ditangani pihak Pemerintah Desa Lempa , setelah ditanya dimana keberadaan dukung cabul tersebut karena kata korban ada yang suruh pergi, Pak Desa mengatakan kami tidak tau lagi dimana itu orang karena pada waktu itu hanya bersifat diamankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan ,- Ujarnya dibalik telfon genggamnya. ( Marsose / Dahliah ).






