Jakarta,Porosnusantara.co.id
Dampak dari perubahan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, juga mempengaruhi kebijakan pemasaran Indihome.
MULAI Jumat (1/4), IndiHome akan menyesuaikan tarif layanan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Penyesuaian tesebut akan berdampak pada jumlah tagihan layanan internet milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu, demikian disampaikan oleh E Kurniawan, Vice President Marketing Management Telkom kepada awak media, Minggu, 3/4/2022 di Jakarta
“kami tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11% yang diberlakukan mulai 1 April 2022. Meskipun demikian, kami memastikan semua benefit yang diterima oleh pelanggan akan terus ditingkatkan,” jelas E Kurniawan, Vice President Marketing Management Telkom.
Menurut dia,sebelum penyesuaian tarif PPN 11% tersebut diberlakukan, anak usaha dari TelkomGroup tersebut telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggannya di seluruh Indonesia melalui berbagai kanal digital, mulai dari email, sms blast, dan pengumuman secara resmi di laman IndiHome.co.id.
“Jadi, pelanggan IndiHome tidak kaget dengan perubahan tarif kenaikan PPN 11% tersebut, karena jauh-jauh hari kami sudah mengomunikasikannya kepada pelanggan melalui berbagai kanal digital resmi IndiHome,” pungkas Kurniawan.






