Ribuan Massa Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Di DPR RI, Tuntut Batalkan UU Omnisbus Law

Jakarta, Porosnusantara.co.id

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan aliansi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022 siang. Dalam demo kali ini, KSPSI membawa sedikitnya dua tuntutan aksi, yakni batalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dari Pantauan awak media di lokasi, Rabu (23/3/2022), pukul 12.17 WIB, Massa buruh KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan aliansi buruh lainnya menggelar demo di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini. Di sela aksi, Mereka tampak menggelar terpal dan sajadah di lokasi. Sebagian dari mereka berwudu menggunakan air mineral dan kemudian massa menggelar salat Zuhur berjemaah di tengah guyuran hujan.

Beberapa di antara massa aksi tampak membawa sejumlah atribut pelengkap, salah satunya spanduk yang dipasang di mobil komando yang bertuliskan ‘Cabut Sistem UU Omnibus Law dari NKRI’.

“Massa aksi masuk ke dalam, barikade polisi siap,” kata petugas kepolisian melalui mobil komando.

Di aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini, Ketua Umum DPP KSPSI, Mohamad Jumhur Hidayat menyampaikan orasinya, dengan mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan UU tersebut inkonstitusional atau melanggar UUD 1945 dan diberi kesempatan 2 tahun untuk diperbaiki, agar tata cara pembentukannya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya dengan menyerap aspirasi rakyat atau memegang azas keterbukaan publik.

Menurut Jumhur, DPR dan pemerintah masih berkeras untuk tetap memberlakukan UU tersebut. Bukan dengan cara mengulangi dari awal proses pembentukan UU tersebut, melainkan dengan mengubah UU yang mengatur tata cara pembentukan sebuah UU, sehingga dengan berubahnya UU tata cara pembentukan UU maka UU Cita Kerja otomatis dapat diberlakukan kembali. Jelaslah ini sebuah akal-akalan DPR dan pemerintah yang telah merendahkan akal budi kita sebagai kaum yang berpikir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *