PT Bioaxi Medika Healthindo Membuka Kerjasama OEM Masker Medis Guna Mendukung Kebutuhan Alkes Dalam Negeri

Jakarta, porosnusantara.co.id – Pandemi Covid-19 mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan bahwa pemenuhan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) di Indonesia masih bergantung terhadap Alkes impor

Menyikapi komitmen Pemerintah dan kebutuhan mayarakat saat ini, PT Bioaxi Medika Healthindo membuka kerjasama OEM dengan meluncurkan produk Masker Medis Type Earloop, Tie On dan Hijab for Headloop), Alcohol Swab, Nurse Cap, Shoe Cover dan Alkohol 70%. Peluncuran ini membantu percepatan penanganan Covid-19 yang terjadi pada saat pandemi di Indonesia.

“PT. Bioaxi Medika Healthindo dan PT. Bio Axion Healthindo (sister company yang bergerak dibidang distribusi) dapat melakukan kerjasama dengan harapan dapat melakukan pemasaran produk Alkes lainnya berikut dengan perijinan secara bertahap, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, agar dapat berjalan dengan baik, imbuh,” Tjeng Kevin selaku Direktur PT. Bioaxi Medika Healthindo dan PT. Bio Axion Healthindo.

Kemudian, produk dengan merek dagang “Bioaxi dan Aksamed” dapat diperoleh masyarakat melalui PT. Bio Axion Healthindo sebagai sole distributor. “Guna meningkatan kualitas dan kepuasan masyarakat, produk yang kami produksi telah memenuhi persyaratan kualitas sesuai CE dan ISO 13485, selain itu produk kami juga iktu mendukung kebijakan dan program-program pemerintah lakukan seperti pencapaian nilai TKDN diatas 40%,” tambah Tjeng Kevin.”

Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, menyikapi kondisi ketergantungan terhadap impor dengan mendorong percepatan pengembangan industri Alkes dalam negeri dengan melakukan Tujuh Langkah Strategis Peningkatan Ketersediaan Pasar untuk Produk Alkes Dalam Negeri yang terdiri atas; (1) Keberpihakan pada PDN melalui belanja barang atau jasa pemerintah, (2) Peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri, (3) Subsidi sertifikasi TKDN melalui dana PEN, (4) Skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi, (5) Peningkatan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset, (6) Kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor, (7) Prioritas penayangan PDN di E-Katalog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *