Gawat! Pimpinan Disdik Banyuwangi Masuk Daftar Penyidikan Dirkrimsus Polda Jatim Terkait Dugaan Pengambilan Fee

PorosNusantara.co.Id- Banyuwangi|  Belum juga reda isu maraknya Praktek Pungutan Liar di sekolah yang mengarah ke tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Kabar mengejutkan soal Dinas Pendidikan masuk dalam Daftar Penyidikan Dirkrimsus Tipikor Polda Jawa Timur karena telah mengambil Fee dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan kembali mengguncang Dunia Pendidikan Banyuwangi.

Masuknya Dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi dalam Daftar Penyidikan Dirkrimsus Tipikor Polda Jawa Timur saat ini, akibat adanya laporan dugaan korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan yang di layangkan oleh MASPENDIK ( Masyarakat Peduli Pendidikan ) pada 28 November 2025 kemarin.

Kabar mengejutkan yang saat ini menjadi sorotan tajam tersebut,juga di benarkan oleh ketua MASPENDIK Yoga Yuliarto. selaku pelapor Ketua MASPENDIK menceritakan bahwa dirinya Pada Kamis 23 April 2026 kemarin secara resmi talah di periksa oleh anggota Unit Tipikor dari Polda Jawa Timur.

Tidak Hanya Ketua MASPENDIK,dalam pemeriksaan tersebut,Pihak Unit Tipikor Polda Jawa Timur juga menghadirkan beberapa saksi, salah satunya adalah punggawa Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi yang di ketahui berdinas di SMP Negeri yang menerima Bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

“Dari laporan yang Saya buat tahun kemarin, Alhamdulillah saat ini sudah di tangani oleh Unit Tipikor Polda Jawa Timur, kamis kemarin saya sudah diperiksa sebagai pelapor, tidak Hanya saya, pihak kepolisian juga menghadirkan beberapa Saksi, diantara salah satu kepala sekolah yang menerima Program Revitalisasi. kepolisan yang menyidik saya juga menyampaikan kalau secepatnya juga akan memanggil beberapa Pimpinan Dinas Pendidikan.atas nama pribadi dan Tim MASPENDIK saya sangat berterimakasih kepada Polda Jatim”

Penulis: Yoga YuliartoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *