Way Kanan. porosnusantara.co.id Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya Hadiri acara Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang Ke III Tahun 2021 Di Kecamatan Blambangan
Umpu, Deklarasi Damai berlangsung Di Aula Kecamatan Blambangan Umpu,Rabu 19/05/2021.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyampaikan pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Pemilihan kepala Kampung tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020, karena kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Kampung, maka sejak tanggal 14 Mei 2021 sampai dengan tanggal 19 Mei 2021 merupakan tahapan Deklarasi Damai Pemilihan
Kepala Kampung, Deklarasi yang dilaksanakan di setiap Kecamatan atau di Kampung masing-masing tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penyebaran Covid-19 karena pesertanya lebih sedikit dibandingkan jika dilaksanakan bersamaan dengan 85 Kampung yang melaksanakan pemilihan.
Deklarasi damai memang dijadwalkan sebelum pelaksanaan Kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2021 sampai dengan 23 Mei 2021. Hal ini bertujuan agar para calon memahami apa saja isi dari deklarasi damai serta menjunjung tinggi deklarasi damai yang ditandatangani hari ini.Deklarasi damai ini bukan sekedar kegiatan formalitas, namun diharapkan setiap calon menjalankan semua isi deklarasi damai mulai dari kampanye sampai dengan selesainya pemilihan Kepala Kampung yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021.






