Porosnusantara. Konsel-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar Rapat Paripurna yang di hadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dr H Arsalim Arifin, SE.,M.Si di Plaza Inn Hotel – Kendari, Sabtu (17/10/2020)
Agenda Rapat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Konsel Armal ini, membahas tentang Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, dan jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi tersebut.
Juga dirangkaikan dengan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021 dari Plt Bupati Konsel kepada Wakil Ketua selaku pimpinan rapat.
Rapat di ikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Ir Drs H Sjarif Sajang,M.Si, para Aleg berbagai fraksi dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konsel.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Plt Bupati Konsel Dr H Arsalim mengatakan, bila ditinjau dari sisi anggaran maka Pemda telah menetapkan arah kebijakan umum yang mempertimbangkan beberapa indikator sebagai asumsi perubahan.
Diantaranya, kata ia, pencegahan dan penanganan covid-19, penanganan dampak terutama bagi masyarakat kurang mampu, ketersediaan anggaran untuk program strategis, keberlanjutan program pembangunan, penyesuaian dan perubahan postur APBD sebagai konsekuensi pengurangan dana transfer serta kapasitas keuangan daerah terutama penurunan PAD.
Diungkapkannya, bahwa dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini, Pemda sepakat menunda banyak program strategis yang nantinya akan diluncurkan pada Tahun 2021, dan lebih intensif mendukung kelancaran pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta membiayai berjalannya rutinitas pelayanan pemerintahan.









