Poros Nusantara, Kabupaten Tanah Datar – Berkat laporan masyarajat, Andi 39 tahun warga JorongKampung Sudut Nagari Baringin Kec.Lima Kaum Kab.Tanah Datar di gerebek pihak Kepolisian Polres Tanah Datar ketika sedang asyik menginput dan merekap nomor togel online melalui handphonenya dengan menggunakan akun judi online, Rabu(30/10) sekitar pukul 16.00 Wib.
Setelah dilakukan penggeledahan, pihak Kepolisian menemukan Rekapan Nomor Togel pesanan dari orang lain yang akan di kirim oleh terlapor ke bandar melalui akun judi online miliknya tadi. Penangkapan ini disaksikan juga oleh AS, 48 tahun suku Kampai, warga dari Jorong Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar dan Ns, 44 tahun suku Minang berasal dari Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Barang bukti berupa 1 unit HP Samsung android A20 warna hitam, 1 buah ATM atas nama Andi, rekapan pasangan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 29.000,00 serta kertas bukti transfer BNI. Selanjutnya terhadap tersangka di lakukan Penangkapan dengan nomor Sp.Kap/45/X/2019/Reskrim dan Penahanan dengan nomor Sp.Han/47/X/2019/Reskrim, serta Laporan Kepolisian nomor: LP/232/K/X/2019/SPKT Tanggal 30 Oktober 2019 tentang Judi Togel. (dwi)






