Pagu Indikatif Kemenkop RAPBN 2020 Mengalami Kenaikan Rp 10,9 Miliar

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Besaran Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp972,337 miliar atau mengalami kenaikkan sebesar Rp10,9 miliar (1,13%) dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp961,432 miliar. “Hal itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019”, kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6).

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Sidang Dito Ganinduto, Puspayoga menambahkan, telah dilakukan pembahasan bersama tiga pihak antara Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, dan KemenPPN/Bappenas. Rinciannya, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM sebesar Rp216,954 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp95,480 miliar, program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp546,976 miliar, program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp26,925 miliar, dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar Rp85,999 miliar.

Terkait kegiatan dan program yang masuk dalam prioritas namun belum diakomodir, Menkop mengatakan, pada pembahasan pertemuan tiga pihak itu telah disepakati kebutuhan dukungan anggaran tambahan terhadap program yang belum terakomodir. “Untuk itu, kami telah mengajukan usulan kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu akan tambahan anggaran sebesar Rp270,449 miliar”, kata Puspayoga.

Untuk anggaran tahun anggaran 2018, Puspayoga menjelaskan bahwa dari alokasi sebesar Rp944,538 miliar dengan realisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp858,493 miliar atau sebesar 90,89%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *