Penyusunan Dokumen Sistem Mutu (Doksistu) untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

Porosnusantara.co.id – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian serta menyediakan pangan aman konsumsi, maka penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan mutlak diperlukan. Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pelaku usaha pertanian bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Hal ini dilakukan melalui mekanisme penjaminan berupa sertifikasi atau registrasi oleh Otoritas Lembaga Penilai Kesesuaian.

Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi atau registrasi berhak mencantumkan logo sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan atau nomor register Produk Dalam (PD) atau Produk Luar (PL) pada produk yang dihasilkan.

Secara umum tingkat pemahaman petani terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan produk hortikultura masih rendah, sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Mutu merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura. Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hortikultura melaksanakan bimbingan teknis terkat hal tersebut yang dihadiri petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, lalu Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.

“Bahwasanya penting sekali penerapan dokumen sistem mutu untuk meningkatkan produksi dan mutu produk berdaya saing di pasar dalam maupun luar negeri. Para petugas harus memahami dasar tersebut,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yasid Taufik.

Yasid menyampaikan, dokumen tersebut minimal terdiri dari panduan mutu, prosedur operasional Global GAP, instruksi kerja, form pencatatan dan standar eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *