“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan prajurit TNI AD, baik dalam aktivitas tersebut maupun dalam pemberian fasilitas untuk kegiatan ilegal, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan aktivitas ilegal.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan dan pendalaman barang bukti masih berlangsung. TNI AD menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan aktivitas judi online tersebut.
Redaksi Poros Nusantara






