Porosnusantara.co.id | SURABAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya terus memperkuat pengamanan dan pengawasan guna menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembekalan fungsi intelijen bagi petugas dan pelaksanaan razia rutin untuk mencegah peredaran barang terlarang.
Pada Senin (19/10/2026), Rutan Kelas I Surabaya menggelar pembekalan fungsi intelijen dan teknik pengumpulan informasi lapangan di Aula Gedung Utama. Kegiatan yang diinisiasi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) itu menghadirkan Kanit Intelkam Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, sebagai narasumber.
Pelatihan tersebut diikuti puluhan petugas pemasyarakatan, baik dari bagian pengamanan maupun staf administrasi. Para peserta dibekali keterampilan dasar intelijen untuk meningkatkan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui pembekalan ini, petugas diharapkan mampu mengidentifikasi serta memetakan potensi kerawanan di lingkungan rutan, termasuk di blok hunian warga binaan. Dengan demikian, potensi gangguan dapat dideteksi dan diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Menurutnya, lingkungan rutan yang aman dan tertib merupakan fondasi agar program pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal tanpa terganggu persoalan keamanan.
Razia Rutin Minimal Dua Kali Sepekan
Selain meningkatkan kemampuan petugas, Rutan Kelas I Surabaya juga memperketat pengawasan melalui razia kamar hunian yang dilaksanakan minimal dua kali dalam sepekan. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran telepon seluler (HP) ilegal, narkotika, serta praktik pungutan liar (pungli) di dalam rutan.






