Pemutakhiran data secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga data tetap relevan dengan kondisi masyarakat dan perubahan status administrasi yang terjadi.
Bagi Lapas Gunungtua, keterlibatan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Padang Lawas Utara juga menjadi bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas instansi.
Melalui komunikasi yang berjalan secara rutin, setiap informasi yang berkaitan dengan data warga binaan dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pelaksanaan rapat pleno tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Lapas Gunungtua terus mendorong pengelolaan administrasi yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan berpartisipasi dalam forum koordinasi yang melibatkan instansi terkait, termasuk dalam agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Lapas Gunungtua dan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, proses koordinasi data dapat berjalan lebih terarah.
Kolaborasi antarlembaga juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan data sesuai ketentuan sekaligus memperkuat tertib administrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Keterlibatan Lapas Gunungtua dalam rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mendukung administrasi data.Dengan komunikasi yang konsisten, setiap proses pemutakhiran data dapat terlaksana secara berkelanjutan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.






