Daerah  

Kuasa Hukum ARF Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidikan ke Kompolnas, Minta Kapolres Jaktim Dievaluasi

 
 

Menurut tim kuasa hukum, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperjelas duduk perkara dan memastikan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup serta prosedur hukum yang sah.

Desak Penegakan Hukum yang Transparan
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa permohonan audiensi ke Kompolnas bertujuan meminta pengawasan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara ARF.

 

Mereka juga meminta agar dugaan pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan kewenangan, apabila ditemukan, ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan internal Polri.

“Kami meminta agar semua pihak yang terlibat diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” menjadi inti tuntutan tim kuasa hukum.

Mereka turut mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi kepolisian agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia serta hak warga negara atas kepastian hukum.

 
Penulis: Fadilah
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *