Konfirmasi kepada instansi terkait diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai status tanah, proses administrasi pertanahan, serta perkembangan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Kata kunci: sengketa tanah Samota, Sri Marjuni Gaeta, Tammy, KPK&K, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, BPN NTB, dugaan pemalsuan dokumen, Sumbawa






