Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

 
 

Bupati juga menyampaikan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Solok dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda telah melakukan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari guna memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan secara optimal.

Menurut Bupati, berbagai dukungan telah diterima Pemerintah Kabupaten Solok, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun berbagai pihak lainnya. Bantuan dan dukungan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai kebutuhan dan hasil pendataan di lapangan.

 

“Percepatan dan dana yang kita dapatkan sudah kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak. Sesuai dengan target kita, mudah-mudahan seluruhnya dapat terealisasi dengan segera,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri Sosial terhadap masyarakat Kabupaten Solok, termasuk perhatian terhadap keberadaan Sekolah Rakyat. Ia berharap melalui program tersebut tidak ada lagi anak-anak Kabupaten Solok yang tidak mendapatkan akses pendidikan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri. Inilah anak-anak Sekolah Rakyat kita. Harapan kita, anak-anak Solok tidak ada lagi yang tidak sekolah,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan penyelamatan keluarga terdampak. Menurutnya, keberadaan dapur umum dan posko menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

“Saya sudah mendengarkan laporan dari Bapak Bupati. Yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan keluarga-keluarga yang terdampak. Dapur umum juga sangat penting di posko,” ujar Menteri Sosial.

 
Penulis: Dewi Yulia
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *