Kejari Rohil Tinjau Proyek Jalan Rigid di Kubu Babussalam, Progres Disebut 20 Persen di Atas Target

 
 

Halim mengatakan pihaknya mendampingi Kejari Rokan Hilir untuk melihat langsung perkembangan pembangunan jalan rigid beton tersebut.

“Pada hari ini, kami mendampingi pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meninjau proyek pembangunan jalan rigid di Kubu Babussalam. Terkait pro dan kontra penggunaan wiremesh di media sosial, perencanaan proyek ini memang didesain tanpa wiremesh dan telah mendapat persetujuan dari balai di tingkat provinsi, dengan mempertimbangkan kondisi medan di Kubu Babussalam,” kata Halim.

 

Ia berharap masyarakat dapat turut mengawal pelaksanaan proyek secara konstruktif dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan ini. Jika ada pertanyaan atau hal yang perlu diklarifikasi, tentu dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat. Mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di daerah kita,” tutupnya.

Terkait keretakan atau patahnya beton yang menjadi persoalan di media sosial, PPTK menjelaskan bahwa salah satu penyebab keretakan atau patahnya jalan rigid, meskipun belum dilalui kendaraan, dapat berupa guncangan akibat lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan.

Meski demikian, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut. Jika tidak terjadi penurunan pada salah satu sisi beton yang retak, perbaikan akan dilakukan menggunakan metode grouting beton atau injeksi. Namun, jika terjadi penurunan pada salah satu sisi beton yang retak, pelat beton harus dibongkar dan dilakukan pengerjaan ulang pada segmen yang rusak.

Polemik mengenai penggunaan wiremesh dalam konstruksi jalan rigid beton menjadi perhatian masyarakat. Namun, penggunaan atau tidak digunakannya tulangan perlu dinilai berdasarkan desain teknis, kondisi tanah dasar, mutu beton, sistem sambungan, serta spesifikasi yang berlaku pada proyek tersebut.

 
Penulis: Ahmad Oki
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *