Ferdi menegaskan, gagasan Otonomi Khusus Se-Kalimantan perlu dikaji secara terbuka dengan mempertimbangkan dasar konstitusional, kebutuhan daerah, pembagian kewenangan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Kerja sama lintas negara melalui diplomasi antarpemerintah (government-to-government/G-to-G) maupun antarpelaku usaha (business-to-business/B-to-B) juga harus mengutamakan transparansi, kepentingan nasional, dan keuntungan yang terukur bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, Kalimantan membutuhkan perubahan paradigma pembangunan: bukan sekadar meningkatkan produksi sumber daya alam, melainkan memastikan kekayaan tersebut menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri daerah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ferdi menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kalimantan harus diukur dari kondisi nyata di lapangan: berkurangnya karhutla, tersedianya listrik yang andal, membaiknya infrastruktur, meningkatnya pendapatan masyarakat, dan tumbuhnya industri pengolahan di daerah.
“Kalimantan tidak boleh selamanya menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri. Sudah waktunya tata kelola pembangunan dievaluasi agar masyarakat menjadi penerima manfaat utama, bukan sekadar menanggung risiko eksploitasi sumber daya,” tutup Ferdi.
Gagasan Otonomi Khusus Se-Kalimantan dan penguatan kemitraan regional, menurut Ferdi, harus ditempatkan sebagai agenda strategis yang dikaji secara serius, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wartawan: Ng Siat Fong
Editor: Jefry SH






