Calon Penghulu Pedamaran Sempat Dibatalkan, Panitia Pulihkan Hak Efendi Simbolon

 
 

Menurutnya, keputusan panitia pada 3 Oktober 2026 yang mengembalikan status Efendi Simbolon justru harus menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara untuk memperbaiki proses dan memastikan tahapan berikutnya berjalan tanpa keberpihakan.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI juga meminta Panitia Pengawas, Panitia Pemilihan Penghulu Kepenghuluan Pedamaran serta Panitia Monitoring Kabupaten Pemilihan Penghulu Serentak Tahap I Kabupaten Rokan Hilir mengawal seluruh tahapan secara objektif.

 

“Jangan ada lagi keputusan yang berubah-ubah tanpa dasar yang kuat. Kalau memang ada persoalan administrasi, selesaikan berdasarkan aturan dan bukti. Jangan sampai proses Pilpeng menjadi arena untuk kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Lukman mengingatkan agar seluruh pihak dari tingkat kabupaten hingga kepenghuluan tidak mengulangi polemik serupa.

Menurut dia, masyarakat Pedamaran berhak mendapatkan proses pemilihan yang terbuka, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi peringatan agar semua pihak tidak bermain-main dengan proses demokrasi. Hak politik calon harus dijaga dan keputusan penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI menyatakan akan terus memantau perkembangan Pilpeng Pedamaran. Apabila kembali ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang merugikan salah satu calon, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum dan menyampaikan temuan tersebut kepada pihak berwenang.

“Kalau ada bukti pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti melalui jalur yang semestinya. Semua pihak harus tunduk pada aturan. Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan prinsip demokrasi,” kata Lukman.

Dengan dipulihkannya status Efendi Simbolon, perhatian kini tertuju pada tahapan Pilpeng berikutnya. Publik menunggu apakah proses pemilihan di Kepenghuluan Pedamaran benar-benar dapat berlangsung secara transparan, jujur, adil dan tanpa keberpihakan kepada calon tertentu.

 
Penulis: Ahmad Oki
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *