Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dengan 500 Butir Tramadol

 
 

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat ilegal. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan proses hukum dilakukan secara profesional,” ujar Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang. Penggunaan obat yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kepedulian bersama.

 

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat ilegal serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran obat yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Ali Jaya

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *