Terkait profil kompetensi ASN, Prof. Zudan menjelaskan bahwa dalam pemetaan talenta, ASN dapat dikelompokkan berdasarkan kombinasi kinerja dan potensinya. Di antaranya terdapat kategori rising star, medioker, hingga deadwood. Namun, pengelompokan tersebut menurutnya bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada ASN.
Sebaliknya, hasil pemetaan justru menjadi dasar bagi instansi untuk menentukan intervensi pengembangan yang tepat. “Kita harus mengubah yang deadwood menjadi medioker, yang medioker menjadi rising star,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Zudan mengarahkan instansi agar manajemen talenta tidak berhenti pada kegiatan pemetaan, tetapi dilanjutkan dengan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. ASN yang masih memiliki kesenjangan kompetensi maupun kinerja perlu diberikan kesempatan dan dukungan pengembangan agar mampu meningkatkan kapasitasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengembangan karier ASN melalui jalur yang sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. Hal ini karena organisasi pemerintah tidak hanya membutuhkan pejabat struktural, tetapi juga ASNj yang memiliki keahlian teknis dan mampu memberikan kontribusi melalui jabatan fungsional.
Karena itu menurutnya, pemetaan talenta perlu memperhatikan kekuatan dan kompetensi setiap ASN sehingga pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih tepat.






