Meutya mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat ekosistem dan infrastruktur digital yang menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik. Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya menjadi bagian penting agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.
Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut, menuju target 49 juta keluarga atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional.
Sebelumnya, keluarga yang mengakses proses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, serta waktu kerja yang hilang. Dengan sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut.
Digitalisasi juga memungkinkan data yang telah dimiliki negara digunakan kembali dalam proses pemeriksaan kelayakan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama untuk mengakses layanan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus mendukung perluasan transformasi digital lintas sektor agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.






