“Supaya tidak simpang siur informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kami minta Kadis DKP memperjelas di mana titik koordinat pengambilan sampel itu dilakukan,” kata Jefry.
Menutup pernyataannya, Jefry menegaskan agar DKP Maluku Utara segera melakukan pengambilan ulang sampel. Pengambilan harus dilakukan di lokasi yang terdampak dan diduga tercemar oleh limbah beracun industri di perairan Obi Utara.
“Kami minta DKP turun langsung ke Obi Utara, ambil sampel di tempat yang airnya sudah berubah warna hijau. Itu baru bisa menjawab keresahan masyarakat,” pungkasnya.
Wartawan: Ng Siat Fong







