Sebagai bagian dari proses penetapan, forum musyawarah juga memaparkan silsilah keturunan Suku Hamba Raja yang menunjukkan garis keturunan Datuk Muzafar dari Datuk Indera Setia Rohim. Penyampaian silsilah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan genealogis sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah yang berlangsung secara demokratis, terbuka, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Datuk Muzafar sebagai Kepala Suku Hamba Raja Kenegerian Kubu Negeri Seribu Kubah, Kabupaten Rokan Hilir, sebagai penerus zuriat Datuk Indera Setia Rohim.
Selain menetapkan Kepala Suku, musyawarah juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis lainnya yang akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman bagi masyarakat adat dalam menjaga eksistensi kelembagaan adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Musyawarah adat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kekeluargaan. Seluruh peserta berharap keputusan yang dihasilkan dapat memperkuat marwah Suku Hamba Raja, menjaga kesinambungan kepemimpinan adat, serta menjadi pijakan dalam memperkokoh persatuan masyarakat adat Kenegerian Kubu Negeri Seribu Kubah di masa mendatang.






