BNN dan Kemensos Sepakat Perkuat Sinergi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kerja sama meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pascarehabilitasi, penguatan dan akreditasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sertifikasi lembaga rehabilitasi, serta integrasi data antarinstansi.

Sebagai bentuk komitmen mempercepat realisasi kerja sama tersebut, Menteri Sosial RI pada kesempatan yang sama berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI guna memperoleh dukungan terhadap penyusunan Nota Kesepahaman lintas kementerian.

Melalui sinergi tersebut, BNN berharap penguatan layanan rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan pendampingan pascarehabilitasi dapat terlaksana secara lebih terpadu sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *