Organisasi profesi memiliki peran penting dalam memastikan anggotanya mampu bekerja secara independen, objektif dan sesuai standar profesi tanpa dihantui ketidakpastian hukum yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas profesional.
Berbagai topik strategis akan menjadi fokus pembahasan, mulai dari permasalahan hukum yang sering dihadapi penilai dan konsultan, mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pekerjaan profesional, perlindungan profesi dan tanggung jawab profesional, pentingnya standar profesi dan dokumentasi kerja sebagai instrumen perlindungan hukum, hingga perspektif aparat penegak hukum terhadap profesi penilai dan konsultan.
Selain itu, webinar juga menghadirkan studi kasus nyata serta diskusi mengenai strategi organisasi profesi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang kompeten dan berpengalaman, antara lain
Ketua Dewan Penilai MAPPI, Ihot Parasian Gultom, SE., MAPPI (Cert.)
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D
Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha, INKINDO, Ir. Ronald Sihombing Hutasoit, M.Sir
Deputi Bidang Pengembangan Strategi Kebijakan dan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si
Dalam kegiatan ini dibuka oleh Ibu Dewi Smaragdina, SE., M.Sc., MAPPI (Cert.) sebagai Ketua 1 Dewan Pimpinan Nasional, selaku moderator Bapak Ir. Abdullah Fitriantoro, M.Sc., MAPPI (Cert.) Ketua Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik dan sebagai Keynote speech disampaikan oleh Ibu DR Erawati, Direktur Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (DPPPK), hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola profesi di Indonesia.






