Daerah  

Pengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031

Porosnusantara.co.id |

arosuka rabu 15/05/2026 Mewakili Bupati, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, mengukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok periode 2026–2031, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus FK3S oleh Wakil Bupati Solok.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Solok secara resmi menyampaikan pengukuhan Forum Ketua KAN Kabupaten Solok periode 2026–2031 sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

Sepatah kata dari Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs. Butsamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan ucapan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Ia juga menyampaikan harapan agar perjalanan program pada periode baru ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Kita berharap pada periode yang baru ini FK3S dapat menjadi lebih baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Solok H. Candra, S.HI., menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menghadiri agenda di kementerian terkait program nasional Sekolah Rakyat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan terhadap forum-forum dan lembaga yang berperan penting di tengah masyarakat, termasuk lembaga adat.

“Kami berharap lembaga-lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang akan dijalankan. Kami juga berharap adanya kolaborasi dengan lembaga lainnya sehingga visi dan misi Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Penulis: Dewi YuliaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *