Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Wilson Lalengke mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menindak para pelaku penipuan online. Ia menilai bahwa kasus seperti yang dialami Yeni Sapmawati hanyalah satu dari sekian banyak korban yang belum terungkap. “Penegakan hukum harus lebih tegas agar para penipu tidak leluasa menjalankan aksinya. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital akan semakin menurun,” tegasnya.
Wilson Lalengke juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat menelusuri jejak digital pelaku dan mempersempit ruang gerak mereka.
Kasus penipuan yang menimpa Yeni Sapmawati menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Tawaran harga emas di bawah pasaran, apalagi melalui akun media sosial pribadi, patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Peringatan dari Wilson Lalengke menegaskan bahwa kewaspadaan publik dan ketegasan aparat hukum adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan digital ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir sehingga ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi. (TIM/Red)






