“Kecelakaan bukan persoalan kehilangan nyawa semata. Sebagian besar yang mengalami kecelakaan adalah usia produktif dan kepala keluarga, sehingga ada perubahan tatanan sosial-ekonomi yang berdampak pada keluarga yang ditinggalkan. Pendekatan saat ini masih sangat dominan pada penanganan, sementara pola kecelakaan terus berulang.
Kami ingin mendorong pergeseran dari responsif menjadi preventif melalui kerja sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Pria Budi, menyampaikan bahwa meskipun jumlah kecelakaan meningkat 8%, angka fatalitas korban meninggal dunia justru berhasil ditekan sebesar 24%, dari 234 orang pada Triwulan I 2025 menjadi 179 orang pada periode yang sama tahun 2026. Dari data tersebut, sebanyak 74% kecelakaan merupakan kecelakaan tunggal, dengan 78% kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 15.00–18.00 WITA, umumnya pada kondisi cuaca cerah dan jalan yang baik. Polda Sulawesi Selatan juga telah memetakan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah, dengan konsentrasi tertinggi di Makassar, Maros, Barru, dan Pangkep.
Selain itu, penegakan hukum didukung oleh 89 unit ETLE yang terdiri dari 14 unit statis dan 74 unit handheld. “Banyak nyawa yang hilang bukan karena kecelakaan itu sendiri, tetapi karena terlambatnya penanganan awal. Keselamatan tidak hanya berhenti pada pencegahan, tetapi juga pada kualitas penanganan pada saat dan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Semakin cepat penanganan dalam golden period, semakin besar peluang korban untuk bertahan hidup,” tegasnya.
Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain penguatan edukasi interaktif keselamatan berkendara di titik rawan kecelakaan, perluasan program E-PELANTAS ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, serta integrasi SIM-RS dengan platform JR Care untuk mempercepat penerbitan Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan.






