Sebelumnya, video viral menunjukkan dugaan aktivitas jual beli tramadol yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen pada Maret 2026.
“Haduuh gimana si pak @militer.udara masa didepan markas Satuan Rekonstruksi TNI AU ada yang COD-an Tramadol??,” demikian tulis akun tersebut.
Merespons video viral tersebut, TNI AU secara tegas telah membantah keterlibatan institusi maupun personelnya dalam dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin.
TNI AU juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“TNI AU tidak menolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin. TNI AU mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang merugikan masyarakat,” tegas TNI AU dikutip dari instagram @militer.udara.






