Kuasa Hukum Terdakwa Tarmizi, Apresiasai  Tuntutan JPU Terhadap Kliyennya ODGJ Bacok Ayah hingga Tewas, Ini Tuntutan Jaksa

Sementara itu, kuasa hukum Terdakwa, Ristam Effendi, Tarmizi mengapresiasi atas tuntutan JPU terhadap kliennya.

“Kami selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi dari tuntutan JPU karena JPU mempertimbangkan fakta persidangan. Meskipun demikian kami tetap akan mengajukan pledoi. Dan kami meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman seadil adilnya terhadap klien kami,” Ujarnya.

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *