Komnas HAM Duga Ada Pelaku Lain dalam Kasus Andrie Yunus di Luar Empat Prajurit TNI

Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan investigasi sekaligus mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain di luar yang telah ditetapkan.

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini agar pengungkapan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan keadilan publik.

Wartawan: Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *