Jabatan Plt Kadis Dukcapil Banyuwangi Dipersoalkan, Exco Partai Buruh Duga Pelanggaran Administrasi

“Seharusnya jabatan pak Ustadi menjadi PLT kadis di dukcapil ini sudah di cabut karena sudah habis.kalau mengacu dari isi Surat Perintah Pelaksana Tugas yang di keluarkan Pak Wabub.saya kok jadi ragu ya dengan keabsahan surat-surat yang di tandatangani pak Ustadi di Dukcapil.ini kalau terbukti ada pelanggaran kan bahaya dan akan sangat merugikan masyarakat”Tarangnya Tegas.(7/4/2026).

Lebih lanjut Anwar Arif juga menambahkan, bahwa dirinya bersama pengurus partai Buruh Kabupaten Banyuwangi yang lain akan mengirimkan surat Audiensi ke Kantor Pemda Banyuwangi.

“Saya akan layangkan surat audensi,karena saya dan Tim ingin tau yang sebenarnya, kok hingga sampai saat ini jabatan kepala Disdukcapil masih di pegang pak ustadi belum ada penggantinya.padahal ini kalau benar terjadi kesalahan ada konsekuensi hukum pidana yang harus di pertanggung jawabkan”Imbuh nya.(Tim)

 

Penulis: Yoga YuliartoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *