Purnawirawan TNI Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Roy Suryo

Purnawirawan TNI Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Roy Suryo

JAKARTA — Porosnusantara co id. Tim Hukum TALK HAM (Tim Advokasi, Litigasi, dan Keadilan untuk Hak Asasi Manusia) mengajukan gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya.

Tim hukum tersebut bertindak atas kuasa 17 warga negara yang sebagian besar merupakan purnawirawan TNI dan tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI. Mereka menyatakan keprihatinan atas proses penegakan hukum yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami merasa prihatin dan kecewa dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, khususnya Unit Kamneg Polda Metro Jaya, dalam perkara pidana yang melibatkan tersangka Roy Suryo dkk,” ujar Tim Hukum TALK HAM dalam keterangannya.

Gugatan ini diajukan sebagai bentuk protes atas dugaan kelalaian atau kekeliruan dalam penerapan hukum oleh aparat penegak hukum. Menurut tim hukum, tindakan tersebut masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum oleh penguasa (PMH) yang berdampak pada hak publik.

“Gugatan citizen lawsuit ini diajukan atas dasar kelalaian dalam penegakan hukum yang merugikan hak konstitusional warga negara, bukan semata-mata untuk mencari ganti rugi materiil,” lanjut pernyataan tersebut.

Tim Hukum TALK HAM juga menyebut telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak Dirreskrimum Polda Metro Jaya, namun tidak mendapat respons yang diharapkan.

“Kami telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali sebagai upaya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan, namun hingga saat ini tidak ada perubahan,” jelas mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *