Porosnusantara.co.id|
Jakarta – Sejumlah mahasiswa, pemuda, dan koalisi masyarakat sipil menyampaikan sikap kritis terhadap sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia melalui sebuah aksi nasional di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, serta serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik, kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil menilai bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Mereka menilai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang disebut sebagai inisiatif yang dipimpin oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta rencana pengiriman pasukan TNI dalam International Stabilization Force (ISF) berpotensi menempatkan Indonesia dalam kerangka politik yang tidak sejalan dengan prinsip kemerdekaan Palestina.
Menurut mereka, keikutsertaan Indonesia dalam struktur tersebut dikhawatirkan dapat memperlemah posisi Indonesia sebagai negara yang selama ini konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Selain itu, mereka juga mengecam serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional serta berpotensi merusak stabilitas dan perdamaian dunia.
Kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil juga menyoroti perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional. Mereka menilai beberapa poin dalam perjanjian tersebut, seperti penetapan tarif impor barang dari Amerika Serikat hingga nol persen serta berbagai bentuk penyesuaian kebijakan ekonomi, perlu dikaji ulang karena dianggap tidak seimbang bagi kepentingan rakyat Indonesia.






