Harapan Warga Jakarta Utara di Balik Sertifikat Elektronik: Mudah, Cepat, dan Tanpa Beban

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait biaya yang mengacu pada PP No. 128 Tahun 2015.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung melalui kantor resmi dan tidak melalui perantara yang tidak jelas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat berharap program ini tidak hanya menjadi inovasi di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan. Kemudahan akses, kecepatan pelayanan, serta kejelasan biaya menjadi faktor utama yang terus menjadi perhatian publik.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah, implementasi sertifikat elektronik diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Penulis: NettyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *