Lebih jauh, AMI mendesak agar Pemkot Surabaya segera melakukan audit sejarah dan aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tandasnya.
AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius, termasuk membuka ruang advokasi dan tekanan publik, apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif.
Sumber: AMI/Ich






