Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Oplosan LPG Bersubsidi, Ribuan Tabung Disita

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram, dengan pengamanan 5 tersangka di wilayah Jakarta Utara dan Bogor serta barang bukti ribuan unit tabung gas, Jumat (6/2/2026).

Pengungkapan ini dipicu oleh keprihatinan atas rentetan kebakaran, termasuk kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru yang diduga akibat kebocoran gas oplosan.

Berdasarkan patroli siber Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, ditemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” di platform e-commerce dengan kondisi fisik tabung mencurigakan (bekas). Penelusuran digital ini kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di Jakarta Utara.

Modus Operandi Pelaku
Para pelaku memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi (12 kg dan 5,5 kg) serta tabung gas portabel menggunakan alat suntik rakitan berupa pipa besi.

  • Jakarta Utara: Polisi mengamankan 4 tersangka tambahan dalam dua tahap, menyita tabung hasil oplosan ke 12 kg, serta kendaraan bak pengangkut untuk distribusi.

  • Bogor: 1 tersangka berinisial S diamankan, ditemukan ratusan paket gas portabel siap kirim yang dikemas dengan plastik hitam dan kardus untuk menipu pembeli online.

Keuntungan Fantastis Pelaku

  • Pengoplosan ke tabung 12 kg: Tabung subsidi seharga Rp19.000–Rp21.000 dijual Rp200.000–Rp220.000, keuntungan Rp130.000/tabung.

  • Pengoplosan ke gas portabel: 1 tabung subsidi 3 kg dapat menghasilkan 10 tabung portabel, dengan harga jual Rp11.000/unit, keuntungan Rp90.000/tabung.

  • Volume produksi: Rata-rata 180 tabung subsidi 3 kg per bulan.

Barang Bukti yang Disita (Total 2.301 Unit):

Penulis: supriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *