Penguatan Tata Kelola Karbon Biru Jadi Agenda Strategis Pembangunan Kelautan Nasional

Porosnusantara.co.id | Jakarta –

Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari strategi pembangunan kelautan dan perikanan nasional menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia. Kegiatan bertema “Menjembatani Sains–Kebijakan–Pasar untuk Keberlanjutan dan Perdagangan Karbon” ini digelar pada Kamis (5/2/2026) di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh peserta secara luring maupun daring.

Seminar nasional tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, hingga praktisi kelautan dan perikanan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas arah kebijakan, peluang, serta tantangan implementasi karbon biru secara berkelanjutan di Indonesia.

Pembina Yayasan Samudera Indonesia Timur, Prof. Dr. Ir. Alex Retraubun, MSc, menegaskan bahwa karbon biru harus ditempatkan sebagai pondasi kebijakan pembangunan pesisir dan kelautan, terutama bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekosistem pesisir yang besar.

“Karbon biru bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi dan keberlanjutan masyarakat pesisir. Indonesia memiliki modal ekologis yang sangat besar, sehingga tata kelola karbon biru harus menjadi agenda strategis nasional,” ujar Prof. Alex.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat pesisir agar kebijakan karbon biru tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

“Forum seperti seminar nasional ini menjadi ruang penting untuk menjembatani sains, kebijakan, dan pasar, sehingga pengelolaan karbon biru mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *