Maraknya Pencurian Sawit, Warga Desak Polsek Kubu Panggil Pemilik Ramp

Porosnusantara| -Kubu Babussalam-Sejumlah warga Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, mengeluhkan maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit yang dikenal dengan istilah ninja sawit. Aksi tersebut dinilai semakin meresahkan karena terjadi berulang kali dan hampir merata di setiap kepenghuluan.

Warga mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu untuk mengambil langkah konkret dan preventif, tidak hanya dengan melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian, tetapi juga dengan memanggil para pemilik ramp atau tempat penampungan sawit di setiap kepenghuluan.

Menurut warga, hasil pencurian sawit mustahil tidak bermuara ke ramp-ramp sawit terdekat. Oleh karena itu, pemilik ramp dinilai memiliki peran penting dalam memutus mata rantai pencurian sawit yang selama ini merugikan masyarakat.

“Kami meminta Polsek Kubu memanggil seluruh pemilik ramp sawit di setiap kepenghuluan untuk diberikan arahan tegas. Para pencuri sawit ini pasti menjual hasil curiannya ke ramp-ramp terdekat,” ungkap salah seorang warga. Minggu, (7/2

Warga juga mengingatkan bahwa selain pelaku pencurian, pihak yang menampung atau membeli hasil kejahatan tersebut dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pemilik ramp diharapkan lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima TBS sawit.

“Pemilik ramp sawit tentu memiliki langganan petani tetap dan mengetahui asal-usul sawit yang dijual. Jika terdapat transaksi yang mencurigakan, seharusnya dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan sampai ketika terjadi penangkapan, bukan hanya pencuri yang diproses hukum, tetapi juga penadah,” tegas warga.

Dengan kondisi yang semakin meresahkan ini, warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan terukur guna menekan angka pencurian sawit serta memberikan rasa aman bagi para petani dan masyarakat di Kecamatan Kubu.

Penulis: Ahmad Oki Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *