Jurnalis Kristen dan Suara Kenabian di Tengah Bangsa yang Lelah pada Kebenaran

Ayat ini bukan retorika teologis, melainkan peringatan sosial yang relevan dengan praktik jurnalisme hari ini.

Sejarah pers selalu menunjukkan satu pola: setiap kali kekuasaan menguat, pers diminta jinak. Setiap kali mayoritas merasa terancam, minoritas diminta diam. Dan setiap kali keadilan dianggap mengganggu stabilitas, kebenaran diminta berkompromi.

Di sinilah suara kenabian menjadi tidak populer—bahkan berbahaya.

Namun jurnalis Kristen tidak boleh bersembunyi di balik dalih objektivitas yang semu.

Objektivitas bukan ketidakpedulian. Objektivitas adalah kesetiaan pada fakta dan keberanian menyebut ketidakadilan sebagai ketidakadilan.

Peribahasa Nusantara mengingatkan,
“Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat.”

Suara kenabian justru hadir untuk membuka mata publik terhadap “gajah-gajah kekuasaan” yang sengaja disembunyikan.

Menjadi jurnalis Kristen di Indonesia berarti berdiri di dua fondasi yang tidak saling bertentangan: iman dan konstitusi. Pancasila dan UUD 1945 menjamin kebebasan beragama, berekspresi, dan kesetaraan warga negara. Ketika nilai Ketuhanan dipelintir menjadi alat eksklusi dan pembenaran penindasan, jurnalis Kristen wajib berkata: cukup.

Bukan dengan kebencian, tetapi dengan keberanian yang beradab.

“Hendaklah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.”
(Amos 5:24)

Ayat ini adalah bahasa kenabian yang paling relevan bagi jurnalisme di tengah krisis keadilan.

PEWARNA Indonesia dan Rumah Suara Kenabian

Dalam konteks inilah Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia) memikul tanggung jawab moral dan sejarah. Bukan sebagai benteng eksklusif, tetapi sebagai ruang konsolidasi keberanian dan etika.

Penulis: Axnes Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *