Dishub Jakarta dibantu Polisi, dan TNI Razia Ojek dan Bajaj di Depan Stasiun Cikini, Tertibkan Area Pelican Crossing

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian dan TNI melakukan razia penertiban ojek dan bajaj di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 11 Februari 2026. Penertiban difokuskan di area pelican crossing baru yang sudah dipasang sejak September 2025, namun selama ini kerap dipadati Ojek dan Badjaj yang mangkal sehingga mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Razia dimulai sejak pagi, dengan petugas memberikan teguran hingga sanksi administratif bagi pengemudi ojek dan bajaj yang mangkal di area yang seharusnya bebas untuk pejalan kaki. Pelican crossing ini dirancang agar pengguna jalan bisa menyeberang dengan aman, dengan tombol untuk menghentikan kendaraan sementara.

Selama penertiban, sempat terjadi ketegangan antara beberapa pengemudi dan petugas, karena mereka enggan berpindah dari titik mangkal yang biasa digunakan. Namun, petugas menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk keselamatan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas di depan stasiun.

“Kami harap pengemudi ojek dan bajaj mematuhi aturan, menggunakan titik mangkal yang telah ditentukan, dan tidak menutupi pelican crossing. Ini demi keamanan dan kenyamanan semua pengguna jalan,” ujar salah satu petugas Dishub.

Razia ini menjadi upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menegakkan ketertiban di kawasan transportasi publik dan memastikan fasilitas penyeberangan seperti pelican crossing dapat berfungsi maksimal.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *