Aktivis Tangerang Dukung Deklarasi GMKR, Tegas Tolak Proyek PIK 2

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Aktivis Aliansi Tangerang Menggugat, Sugandi Muhammad Junaedi atau Kang Gandi, bersama Yudi Albantani, menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Deklarasi GMKR yang dihadiri purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis dari berbagai daerah itu menyatakan Indonesia tengah berada dalam kondisi “darurat kedaulatan” akibat dominasi oligarki dalam pengelolaan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah.

Kang Gandi menilai perjuangan GMKR sejalan dengan aspirasi masyarakat Tangerang Utara, khususnya dalam penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Kami satu frekuensi dalam melawan praktik oligarki. Di Tangerang Utara, persoalan tata ruang, pengurugan empang dan sawah, hingga banjir yang terus berulang menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan proyek PIK 2 harus dihentikan. Menurutnya, meski status Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah wilayah Banten telah dicabut, pembangunan PIK 2 masih berlangsung.

“Kami menolak keberadaan PIK 2 karena dampaknya jelas: kerusakan lingkungan, tata ruang yang tidak terkendali, dan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

Kang Gandi juga menyoroti dugaan persoalan administrasi kependudukan di kawasan tersebut. Ia meminta pemerintah melakukan verifikasi dan pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan tertib administrasi dan menjaga kedaulatan negara.

Sementara itu, Yudi Albantani menyoroti dampak infrastruktur akibat aktivitas proyek. Ia menyebut lalu lintas truk pengangkut tanah menyebabkan kerusakan jalan yang dibiayai APBD, serta meningkatkan risiko banjir dan kecelakaan.

“Jalan rusak, debu mengganggu kesehatan, dan saat hujan terjadi banjir. Masyarakat yang menanggung dampaknya,” kata Yudi.

Aliansi Tangerang Menggugat menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut dan mendorong evaluasi menyeluruh atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

Penulis: FadhillahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *