Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai total 590 ton. Jika dikonversikan, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp41 triliun dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa masyarakat Indonesia.
“Total barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 590 ton dengan nilai sekitar Rp41 triliun,” pungkas Syahardiantono.






