Porosnusantara.co.id | Jakarta- Upaya penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah terus dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Salah satunya melalui peluncuran lagu “Rukun Sama Teman” yang kini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah.
Melalui kebijakan terbaru, seluruh peserta upacara diwajibkan menyanyikan lagu tersebut setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu wajib nasional. Kebijakan ini berlaku di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen.
Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Penerapannya dimulai pada awal tahun ajaran 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI agar upacara bendera kembali dimaknai sebagai sarana pembentukan karakter, nasionalisme, dan rasa cinta tanah air bagi peserta didik.
Lirik Lagu “Rukun Sama Teman”
(Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.)
Rukun Sama Teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakitiTak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama temanBanyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Selain lagu, Kemendikdasmen juga menetapkan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bacaan wajib dalam setiap upacara bendera hari Senin. Ikrar ini dibacakan setelah pengucapan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, berisi komitmen pelajar untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan orang tua, menjaga kerukunan, serta mencintai bangsa dan negara.
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik;
Menghormati orang tua;
Menghormati guru;
Rukun sama teman;
Mencintai tanah air Indonesia.
Lagu Rukun Sama Teman sendiri merupakan karya Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang dibawakan oleh sejumlah penyanyi muda, di antaranya Quinn Salman dan Prince Poetiray. Lagu ini dirancang sebagai media edukatif yang ringan dan mudah diterima oleh anak-anak dan remaja, sekaligus menanamkan nilai kebersamaan di lingkungan sekolah.
Pesan yang diusung dalam liriknya menekankan sikap saling menghargai, membangun persahabatan, serta hidup rukun di tengah perbedaan. Kemendikdasmen berharap, melalui lagu ini, sekolah dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, dan terbebas dari praktik perundungan.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi membangun karakter pelajar Indonesia sejak dini. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, upacara bendera diharapkan tidak lagi sekadar rutinitas formal, melainkan wadah pembelajaran nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan bagi generasi penerus bangsa.






