Negara-Negara yang Menolak atau Masih Pertimbangan
Beberapa negara Eropa Barat, termasuk Perancis, Norwegia, Swedia, dan Inggris, menolak undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Alasan utama mereka adalah kekhawatiran bahwa badan ini bisa menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga multilateral lain dalam menangani konflik global. Negara-negara besar seperti China, Jerman, India, Rusia, dan Uni Eropa juga belum membuat keputusan final.
Struktur dan Mandat Board of Peace
Board of Peace memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
-
Ketua Dewan – Donald Trump, yang memimpin strategi dan arah dewan.
-
Anggota Dewan Utama – Kepala negara atau perwakilan diplomatik dari negara-negara yang bergabung.
-
Executive Board – Badan kecil yang fokus pada implementasi program rekonstruksi, diplomasi, dan investasi.
-
Gaza Executive Board – Unit khusus untuk mendukung administrasi teknokrat di Gaza, termasuk pengawasan proyek pembangunan pasca-konflik.
Mandat utama Dewan Perdamaian adalah:
-
Memobilisasi sumber daya internasional untuk rekonstruksi dan stabilisasi wilayah konflik.
-
Mendukung proses demiliterisasi dan pembentukan pemerintahan teknokrat di Gaza.
-
Menjadi forum konsultasi multilateral bagi negara-negara anggota untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Respons dan Kritik Global
Langkah Trump membentuk Dewan Perdamaian mendapat tanggapan beragam. Negara-negara anggota menyambutnya sebagai peluang diplomasi dan rekonstruksi, sementara sebagian negara lain khawatir badan ini dapat mengurangi peran PBB dan menciptakan ketergantungan pada kepemimpinan satu individu. Kritikus menyoroti bahwa wewenang Trump sebagai ketua dewan sangat luas, yang bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan.
Meski menuai kritik, Dewan Perdamaian tetap dipandang sebagai inovasi diplomasi baru yang menggabungkan aspek politik, pembangunan, dan stabilitas keamanan di wilayah-wilayah terdampak konflik. Pemerintah Indonesia, melalui keikutsertaannya sebagai anggota pendiri, menekankan pentingnya peran aktif negara-negara berkembang dalam menjaga perdamaian global.






