BEST PRACTICE PENDAMPINGAN DESA KUBU BABUSSALAM 2023–2025 BERBASIS ANALISIS SWOT, PERKUAT TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN DESA

IMG-20260125-WA0003
IMG-20260125-WA0002

Dari sisi peluang (Opportunities), pengembangan BUMDes, usaha ekonomi produktif, digitalisasi administrasi desa, serta dukungan lintas sektor menjadi potensi strategis untuk mendorong kemandirian desa. Namun demikian, terdapat pula ancaman (Threats) seperti dinamika perubahan regulasi, potensi konflik kepentingan di desa, fluktuasi ekonomi masyarakat, serta rendahnya literasi digital di sebagian wilayah.

Berdasarkan hasil analisis SWOT, strategi pendampingan difokuskan pada optimalisasi kekuatan dan peluang, peningkatan kapasitas aparatur melalui pendampingan tematik dan pelatihan, penguatan komunikasi dan transparansi desa, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong tertib administrasi dan partisipasi masyarakat.

Pendamping Desa berperan sebagai fasilitator, motivator, mediator, dan penghubung antar pemangku kepentingan, guna memastikan keberlanjutan program pembangunan desa dan efektivitas penyelesaian tugas pendampingan.

Hasil Best Practice ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif, terencana, dan adaptif menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung terwujudnya desa yang tertib administrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pendampingan desa di Kecamatan Kubu Babussalam selama periode 2023–2025 diharapkan dapat menjadi model praktik baik bagi wilayah lain dalam penguatan tata kelola desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *