Arena Judi Dipanipahan Terbuka, Mata Hukum Dinilai Buta! Begini Kata Camat Palika

Porosnusantara.co.id | ROKAN HILIR — Praktik perjudian jenis tembak ikan dilaporkan masih beroperasi bebas dan kian merajalela di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Aktivitas ilegal ini memicu keresahan warga sekaligus menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan publik berada di Jalan Darma RT 001/RW 007, Dusun Tengah, Kepenghuluan Panipahan. Arena perjudian tersebut disebut aktif hampir setiap hari, beroperasi secara terbuka di tengah permukiman warga, seolah kebal terhadap penindakan hukum. Sabtu, (24/1)

Warga menilai praktik ini telah melampaui batas toleransi. Selain merusak moral dan tatanan sosial, keberadaan judi tembak ikan dikhawatirkan memicu tindak kriminal, konflik rumah tangga, hingga memperburuk kondisi ekonomi keluarga akibat kecanduan berjudi.

Ironisnya, meski persoalan ini telah berlangsung lama dan menjadi keluhan publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat kepolisian maupun instansi terkait. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak kepolisian, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi perjudian dan menindak pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari pengaruh praktik ilegal.

Kapolsek Panipahan, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan hingga berita ini diterbitkan masih menemui jalan buntu.

Sementara itu, Camat Palika mengaku pihaknya telah menggelar rapat membahas persoalan tersebut, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami sudah mengadakan rapat. Mohon maaf, kita lihat dalam beberapa hari ini perkembangannya. Apalagi mau menghadapi bulan suci Ramadan,” kata Yahya Khan.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *