323 juta Biaya Sarpas? Kejari Rohil Diminta Periksa Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti dan Tim BOS

 
 

Atas dasar berbagai temuan dan informasi tersebut, publik mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera turun tangan dengan memeriksa Kepala SDN 017 Bagan Punak Meranti beserta bendahara sekolah guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS tahun anggaran 2023–2025.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir juga diminta untuk turut memeriksa Tim BOS Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan tidak adanya keterlibatan atau pembiaran dalam dugaan penyimpangan Dana BOS yang merugikan dunia pendidikan dan hak siswa.

 
Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *